Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi Profesi : Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi /keahlian tertentu, dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi /keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya Tujuan Sertifikasi profesi untuk memastikan pada kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Dan sertifikasi diberikan oleh komunitas atau asosiasi profesi yang bisa mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional pada bidang tertentu
Comments
Post a Comment